DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI YANG BAIK DAN PEMENUHAN KETENTUAN YANG DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, DENGAN INI KAMI NYATAKAN AKAN BERKOMITMEN DAN BERUPAYA MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DENGAN SEBAIK-BAIKNYA SESUAI PERATURAN DAN KETENTUAN YANG BERLAKU.
Selamat datang di website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Sebagai Perusahaan Daerah yang berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas, kami memberikan akses terbuka terhadap informasi publik kepada masyarakat. Kami mengakui pentingnya hak setiap individu untuk mendapatkan informasi yang jelas dan dapat diakses dengan mudah. Melalui PPID kami, kami bertujuan untuk memenuhi kewajiban hukum dan mendorong partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.